SUMENEP, koranmadura.com – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan di Sekretariat DPRD (Setwan) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan. Keluhan tersebut dilontarkan dalam surat terbuka yang dibuat oleh Forum Peduli DPRD Sumenep.
Surat yang ditujukan kepada Bupati Sumenep A Busyro Karim Cg Pj Sekda Kabupaten Sumenep R Idris menyebar melalui WhatApps. Dalam surat itu terdapat 5 poin penting direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Pertama, eksekutif diminta untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) PNS di Sekretariat DPRD Sumenep. Kedua, pemerintah daerah diminta segera menegur dan memberikan sanksi bagi penanggungjawab kegiatan di lingkungan Sekwan karena terindikasi melakukan pemborosan dan manipulasi anggaran.
Ketiga, pemerintah daerah juga diminta untuk menghentikan semua kegiatan yang dianggarkan hingga ratusan juta, karena kegiatan tersebut dianggap tidak jelas outputnya.
Dalam surat tersebut dicontohkan adanya program peningkatan kinerja yang dilakukan 8 kali selama setahun atau dua kali setahun setiap bidang. Namun, program itu dianggap tidak mampu mengubah kinerja abdi negara, saat ini kinerja PNS di linglungan Sekretadiat DPRD Sumenep kian amburadul.
Tuntutan keempat, pemerintah diminta untuk segera melakukan rotasi jabatan fungsionaris di Sekretariat Dewan. Sebab, mereka dianggap gagal mengemban amanah yang telah diberikan. Salah satunya di Bagian Hukum. Hingga saat ini alat kelengkapan dewan belum selesai, yakni badan kehormatan (BK). Padahal lebih dari satu tahun sejak adanya perombakan alat kelengkapan, namun belum dikukuhkan.
Kelima mereka diminta untuk segera menghentikan penipuan pemotongan anggaran perjalanan dinas (Perdin) staf yang ikut kunjungan kerja untuk dibayar hutang. Sebab, tindakan itu dianggap menjadi beban keuangan sekretariat DPRD.
Surat terbuka itu ditandatangani oleh 8 anggota DPRD Sumenep, Seperti Nurus Salam (Ketua Komisi II DPRD Sumenep), Badrul Aini, AF Hari Ponto, H Masdawi, Bambang Suprayogi, dan dua anggota komisi II lain. “Penandatanganan terus digulirkan di DPRD,” kata Badrul Aini, anggota Komisi II DPRD Sumenep melalui pesan WhatApps.
Semenrara itu, Sekretaris Dewan Moh Mulki belum bisa dimintai keterangan terkait tuntutan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak merespon meskipun nada sambungnya terdengar aktif. (JUNAIDI/MK/VEM)