JAKARTA, koranmadura.com – Guru Besar Universitas Islam Negeri Jakarta Azyumardi Azra menilai perlu adanya daftar penceramah seperti rilis daftar 200 mubaligh yang dibuat Kementerian Agama beberapa waktu lalu.
Hanya saja, dia mengatakan pemilihan nama mubalig yang ada di daftar itu mesti berdasarkan standar yang jelas. Menurut Azyumardi, standar tersebut semestinya tak dikeluarkan Kementerian Agama, melainkan oleh organisasi masyarakat Islam.
“Yang bikin jangan Kemenag, tapi MUI atau ormas Islam bekerja sama dengan universitas Islam, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara akademis,” ujar Azyumardi di Hotel Cemara, Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018.
Azyumardi menilai perlu ada aturan dan standar yang jelas soal penceramah. Tetapi, menurut dia, harus menyebutkan standar jelas, seperti latar belakang sang penceramah, riwayat pendidikan, dan riwayat berdakwah. “Karena ada mubalig yang ceramahnya hanya memprovokasi sehingga harus jelas dibikin standar,” ujar dia.
Ia mencontohkan beberapa negara yang memberlakukan surat izin bagi penceramah, misalnya, Singapura, Malaysia, Mesir. “Di Indonesia kan enggak perlu SIM itu, bebas. Tapi kebebasan itu sering disalahgunakan ustad-ustad untuk memaki siapa saja,” katanya. Karena itu, dia berpendapat daftar penceramah itu mesti diterbitkan tetapi dengan berbagai penyempurnaan.
Sebelumya Kementerian Agama merilis daftar 200 mubaligh pada 18 Mei 2018. Terbitnya daftar itu menuai krituk dari sejumlah pihak. (Tempo.co/MK/VEM)