JAKARTA, koranmadura.com – Jaksa Agung M Prasetyo dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi curahan hati pimpinan KPK yang merasa lelah melakukan pemberantasan korupsi sendiri.
Prasetyo menyebut koordinasi antarpenegak hukum serta DPR selalu dilakukan. Hal itu disampaikan dirinya seusai acara buka puasa bersama di gedung KPK bersama sejumlah pimpinan Lembaga, Selasa, 22 Mei 2018.
Awalnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tujuan buka bersama di KPK adalah mempererat silaturahmi yang berujung pada kerja sama yang baik antarlembaga. “Kalau silaturahminya sudah erat, kan kerja itu kemudian lebih mudah untuk bekerja sama,” kata Agus.
Kemudian, ketika ditanya tentang curahan hati, KPK lelah sendirian memberantas korupsi, Prasetyo, yang juga berada di lokasi, langsung menimpali. Menurut Prasetyo, kegiatan hari ini menjadi bukti bahwa KPK tidak sendiri.
“Saya yang jawab ya, saya yang jawab. Tadi disebut oleh Ketua KPK, ada Jaksa Agung, ada DPD, ada Ketua BPK, ada Ketua DPR, ini satu bukti bahwa kami satu ya, kami satu. Jadi sebuah sinyal bagi para koruptor untuk jangan main-main,” katanya.
Menurut Prasetyo, KPK tidak jalan sendiri. Demikian pula dengan Jaksa Agung, tidak jalan sendiri. Melainkan, bersama-sama saling membantu untuk selalu mendukung KPK.
“Tidak ada istilah KPK jalan sendiri, tidak ada Jaksa Agung jalan sendiri, semua bersama-sama, dukungan dari wakil rakyat, dukungan dari wakil daerah dan tentunya dukungan yang tidak bisa kita abaikan dari BPK yang selalu memberi kita audit untuk penentuan perhitungan kerugian negara, ya,” imbuh Prasetyo.
Di tempat yang sama, Ketua DPR Bamsoet juga memberikan respons. Menurutnya, DPR di bawah kepemimpinannya banyak melakukan langkah progresif untuk mendukung KPK.
“Bantuan DPR adalah, ketika saya menjabat dan ditunjuk sebagai Ketua DPR adalah, pertama, menyelesaikan Pansus Hak Angket KPK, yang sudah berhasil dengan baik, soft landing. Kemudian yang kedua, kita mempertahankan agar UU KPK tidak direvisi. Ya sudah kita penuhi komitmen itu. Dan yang ketiga, kita menunggu pemerintah untuk memasukkan rancangan UU tentang pembatasan pemakaian uang tunai,” kata Bamsoet.
Selain itu, Bamsoet menyebut ada masukan dari KPK terkait revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Saat ini menurut Bamsoet, pembahasan terhadap masukan itu sedang dilakukan. “Dan kemudian kita terima masukan dari KPK untuk revisi UU Tipikor. Ini yang sedang kita bahas di DPR,” jelasnya.
Curahan hati tentang KPK yang lelah memberantas korupsi sempat disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada Jumat, 18 Mei beberapa waktu lalu. Syarif berbicara dalam konteks diskusi dengan tema ‘Refleksi Gerakan Antikorupsi, Menjawab Tantangan 20 Tahun Reformasi’ di Hotel JS Luwansa saat itu.
“Terus terang sampai hari ini KPK masih kelelahan untuk memberantas dan mencegah korupsi di negeri ini. Kenapa lelah? Lihat saja seakan-akan KPK sendiri saja, nggak ada temannya. Lihat saja ketika kami diperlakukan di Komisi III DPR ketika rapat dengar pendapat. Perilaku keseharian ya menjadi sangat lelah perasaan karena support-nya sedikit,” ucap Syarif. (DETIK.com/ROS/DIK)