SAMPANG, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Sampang, menemukan sebanyak 167 kertas surat suara (SS) khusus pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat yang rusak.
Temuan ini diketahui selama proses pelipatan surat suara dilakukan sejak lima hari yang lalu bersamaan dengan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim.
Divisi Logistik KPU Daerah Kabupaten Sampang, Paidi Jauhari mengatakan, ratusan surat suara khusus pilkada yang rusak rinciannya yaitu lantaran robek sebanyak 33 SS, berwarna buram sebanyak 50 SS dan tidak sesuai ukuran atau tidak sesuai specs sebanyak 84 SS.
“Total khusus SS pilkada itu ada 167. Dan apabila terdapat kerusakan, maka kami akan langsung ke percetekan yang ditunjuk KPU RI sebagai pemenang tender sebelumnya. Sedangkan untuk SS khusus Pilgub Jatim, berita acara masih harus dikirim ke KPU Provinsi sebelum ke percetakan,” tuturnya, Jumat, 25 Mei 2018.
Lanjut Paidi mengatakan, untuk SS khusus Pilgub Jatim sejauh ini masih dilakukan proses penghitungan dan pencermatan karena dikhawatirkan terdapat surat suara rusak yang terlewatkan.
“Kalau yang pilgub Jati masih belum diketahui karena masih proses pencermatan. Tapi yang jelas, semua SS yang rusak baik Pilkada maupun Pilgub rencananya semua akan dimusnahkan setelah didistribusikan ke masing-masing TPS yang akan disaksikan Panwaskab dan dan Polisi. Semua teknis dan mekanisme mengenai surat suara rusak sudah diatur oleh SE KPU Provinsi,” tandasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)