SUMENEP, koranmadura.com – Proses lelang untuk anggaran manajemen konstruksi atau konsultan pengawas dan konsultan perencanaan pembangunan gedung DPRD Sumenep diperpanjang. Hal itu disebabkan peserta lelang yang memenuhi syarat tidak sesuai aturan.
Sekretaris Dewan Moh Mulki mengatakan kali ini merupakan proses lelang tahap kedua. Sebab, pada tahap pertama pendaftar yang memenuhi syarat hanya ada dua, sementara sesuai aturan minimal harus ada tiga pendaftar.
Oleh karena itu, LPSE harus menambah waktu masa lelang lagi untuk memenuhi minimal tiga perdaftar yang telah memenuhi syarat sebelum ditetapkan pemenangnya. “Akhirnya LPSE menambah dan sekarang sudah masuk proses lelang,” katanya.
Anggaran manajemen konstruksi dan perencanaan pembangunan gedunng DPRD Sumenep yang baru mencapai Rp 2,6 miliar. Anggaran tersebut bersumberkan dari APBD 2018. Perinciannya anggaran untuk MK Rp 500 juta sementara Rp 2 miliar lebih dianggarkan untuk konsultan perencanaan.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap anggaran di atas Rp200 juta harus dilelang.
Lebih lanjut Mulki memastikan pada akhir bulan Mei 2018 ini sudah ditetapkan pemenang tendernya dan pada bulan Juni sudah mulai bekerja. Karena pada Juni nanti proses lelangnya harus tuntas.
Pada tahun ini ada dua pekerjaan yakni manajemen konstruksi atau konsultan pengawas dan konsultan perencanaan. Sedangkan pekerjaan fisiknya akan dilakukan mulai tahun 2019 dan 2020. Jadi tahun ini belum masuk pada pekerjaan fisiknya. “Kami harapkan 2021 nanti gedung baru ini sudah bisa ditempati,” tukasnya lalu tersenyum.
(JUNAIDI/MK/VEM)