PAMEKASAN, koranmadura.com – Madura United tidak tinggal diam atas tindakan Cristian Gonzales yang melaporkan Manajer Madura United Haruna Soemitro kepada polisi terkait pencemaran nama baik.
Haruna Soemitro melakukan serang balik kepada Cristian Gonzales. Haruna menutut eks striker Madura United itu mengembalikan uang yang telah dibayar sebesar Rp 650 juta. Madura United juga menuntut bekas pemain Timnas Indonesia tersebut ganti rugi sebasar Rp 10 miliar.
Lebih dari itu, Madura United juga mencabut status peminjaman Gonzales ke PSS Sleman sekaligus memecat mantan pemain Arema FC tersebut.
Kepada awak media, Haruna akan melakukan langkah hukum untuk mengatasi sengketa Madura United dengan Gonzales. Dia berencana melaporkan Gonzales ke polisi.
Haruna mengaku, awalnya tidak ingin sengketa dengan Gonzales menjadi konsumsi publik lantaran masalah tersebut antara klub dengan pribadi Gonzales dan dengan PSS Sleman yang menggunakan jasa Gonzales setelah hengkang dari Madura United.
“Tetapi dengan adanya laporan saudara Gonzales melalui kuasa hukumnya ke polisi beberapa waktu lalu, tentu ini adalah masalah yang serius bagi klub. Dengan keseriusan itulah, kita akhirnya membuat konstruksi hukum, kita datangkan kuasa hukum kita, saudara Kurniadi,” katanya, saat menggelar konferensi pers, Sabtu, 5 Mei 2018.
Haruna memberikan waktu tiga hari kepada Gonzales untuk mengembalikan uang yang telah diterima atas nama rekening Gonzales yang nilainya Rp 650 juta.
“Kita beri waktu paling lambat tiga hari untuk mengembalikan uang yang telah diterima oleh rekening Gonzales yang nilainya Rp 650 juta. Ente jual, Ana bayar kontan tanpa kredit, ini adalah kata yang pas, karena itu Madura United mencabut surat peminjaman (Gonzales) kepada PSS Sleman. Karena sifatnya adalah peminjaman, maka klub mencabut sejak hari ini. Oleh karena itu kontrak saudara Gonzales dengan PSS Sleman batal demi hukum,” tegasnya.
Menurut Haruna, Gonzales telah melakukan tindakan melawan hukum dalam bentuk pencemaran nama baik klub dan ingkar terhadap kontrak. Oleh sebab itu, Madura United menuntut Gonzales melalui jalur hukum dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar.
“Kami akan melaporkan Gonzales kepada komisi disiplin PSSI apabila Gonzales tidak membatalkan kontrak serta tidak memenuhi tuntutannya, karena ini adalah ranah sepak bola. Kami juga akan melaporkan Gonzales kepada penyidik kepolisian atas tindak pidana penipuan, pencemaran nama baik dengan menggunakan media elektronik dan yang terakhir adalah menuntut kerugian berdasarkan KUHP perdata,” tandasnya.
Untuk diketahui, sengketa Gonzales dengan Haruna berawal dari kepindahan Gonzales ke PSS Sleman meskipun telah terikat kontrak dengan Madura United. Gonzales memutuskan secara sepihak untuk pindah klub lantaran tidak mendapat tempat utama di skuat Laskar Sape Kerrab alias selalu dicadangkan.
Kepindahan Gonzales yang dianggap sepihak oleh Madura United membuat menejemen berang dan membeberkan tindakan indisipliner Gonzales selama bergabung dengan tim kepada media, tetapi komentar Menejer Haruna Soemitro dianggap pencemaran nama baik oleh Gonzales dan memutuskan melaporkan Haruna ke polisi. (RIDWAN/ROS/DIK)