PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Organiasasi Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP) dan Gerakan Mahasiswa Pemuda Madura (GEMARA), Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kantor Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) setempat, Jumat, 4 Mei 2018.
Lutfi selaku koordinator lapangan audiensi mempertanyakan ketegasan wakil rakyat dalam memberantas produksi rokok ilegal yang bebas beroperasi. DPRD dinilai membiar begitu saja produk rokok ilegal.
“Selama ini fungsi kontrol DPRD dalam hal ini Komisi II DPRD Pamekasan dalam menyikapi maraknya rokok ilegel itu, tidak maksimal. Sehingga, rokok ilegal yang tidak menguntungkan ke PAD Pamekasan tersebut bebas beroperasi,” jelas Lutfi.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Apik mengakui bahwa pihaknya masih bingung dengan kapasitas dan kewenangannya sebagai fungsi kontrol untuk menyikapi banyaknya rokok ilegal yang masih bebas beroperasi di Kabupaten Pamekasan.
“Sebenarnya kami bukan tidak melakukan monitoring ke bawah, hanya saja untuk masalah ini kami bingung dikapasitas kewenangan kami untuk melakukan sweeping, sebab yang kami tahu itu ranahnya bea cukai,” jalas Apik.
Terkait tuntutan mahasiswa, Apik menyampaikan akan menindak lanjuti. “Kami akan menindak lanjuti kepada stakholder atau pihak-pihak terkait,” tambahnya.
“Kita akan mengundang kembali atas nama Komisi II terhadap pihak-pihak terkait sehingga semua clear. Sehingga ada solusi dan jalan keluar yang terbaik,” pungkasnya. (SUDUR/MK/VEM)