JAKARTA, koranmadura.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum akan mengambil tindakan apa pun terkait beredarnya video porno yang diduga diperankan anggota DPR Aryo Djojohadikusumo. MKD belum akan mengecek video itu karena masih berpuasa.
“Sampai hari ini saya secara pribadi belum pernah melihat videonya ya, tadi ada yang kirim, share, cuma karena ini lagi puasa, saya belum berani buka,” ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.
“Jadi mungkin sebentar malam kita akan coba lihat dan pelajari,” imbuh Dasco.
Dasco menegaskan MKD DPR harus mengecek lebih dulu video tersebut. Selain itu, Dasco mengatakan belum ada laporan yang masuk ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik oleh pemeran pria, yang diduga anggota DPR Aryo Djojohadikusumo. “Sampai saat ini juga belum ada laporan-laporan yang masuk,” katanya.
Meski nanti telah mengecek video porno itu, Dasco menegaskan alat bukti berupa rekaman tak dapat dijadikan bukti dalam suatu perkara. Mereka berpegang pada satu putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami tadi sempat berbincang-bincang bahwa kita tetap berpegangan pada asas judicial review MK nomor 20/2016 (bukti rekaman ilegal tak bisa dijadikan bukti sah). Nah mungkin nanti kalau itu memang ada bukti dari aparat penegak hukum mungkin baru kita akan bicarakan dalam rapat internal MKD,” kata dia.
Sebelumnya, beredar video syur yang diperankan oleh pria mirip Aryo berdurasi 2 menit 35 detik. Di dalam video itu, ada seorang pria dan dua wanita yang tidak mengenakan pakaian. Si pria melakukan adegan syur dengan salah seorang wanita, sedangkan wanita lainnya diminta merekam. Video yang beredar itu diberi judul ‘aryodj di apartemen’.
Ketua DPP Gerindra Habiburokhman menepis tudingan bahwa laki-laki dalam video itu mirip Aryo.
Sementara itu, hingga saat ini Aryo Djojohadikusumo belum bisa dihubungi. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp serta SMS kepadanya belum mendapat respons. (DETIK.com/MK/DIK)