SUMENEP, koranmadura.com – Sedikitnya baru 14 dari 535 perusahaan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang melaporkan jumlah karyawan. Dengan begitu, perusahaan yang tidak melaporkan jumlah karyawan selama ini mencapai 521 perusahaan.
“Baru 14 yang melaporkan jumlah karyawan, sisanya belum,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dianaker) Sumenep, Mohammad Fadillah.
Menurutnya, 14 perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang masuk kategori perusahaan berskala besar. Sementara perusahaan yang masuk kategori sedang saat ini hanya 74 perusahaan. Sisanya 447 perusahaan masuk kategori perusahaan kecil.
“Untuk perusahaan kecil memang tidak melaporkan jumlah karyawannya. Sehingga kamipun kesulitan untuk mengetahui,” ungkapnya.
Mestinya, kata Fadillah, perusahaan saat membuka rekrutmen karyawan baru harus melaporkan pada Disnaker. Sehingga serapan karyawan setiap tahun bisa terdata. Seperti dalam program job fair yang dilakukan oleh Disnaker Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Tidak kooperatifnya perusahaan itu, lanjut Fadillah, menyulitkan pihaknya mendata jumlah tenaga kerja secara umum dan juga menyulitkan pencari kerja. Pencari kerja tak punya tujuan pasti untuk mengecek lowongan kerja yang ada.
“Kalau semuanya dilaporkan tentu akan bagus bagi kita semua. Pekerja tak perlu datang ke perusahaan satu dan ke perusahaan lain. Cukup datangi kantor Disnaker di sana ada papan informasinya,” terangnya.
Saat ini, jumlah pencari kerja berdasarkan data yang ikut job fair Disnaker Sumenep tahun 2018 lebih dari 1500 orang. “Data ini bisa jadi nanti akan bertambah pada akhir tahun mendatang,” tandasnya. (JUNAIDI/MK/VEM)