JAKARTA, koranmadura.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan setidaknya ada tiga sektor usaha di Indonesia yang paling banyak menyerap tenaga kerja asing (TKA).
Diantara tiga sektor itu yakni sektor industri, jasa, serta pertanian dan maritim. “Sektor paling banyak industri, kedua jasa, ketiga pertanian dan maritim,” katanya, Kamis, 17 Mei 2018.
Dikonfirmasi di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) Maruli A. Hasoloan menyampaikan, data perbandingan 2016-2017 yang menunjukkan pertumbuhan di ketiga sektor tersebut.
Untuk sektor jasa, dari 2016 ke 2017 terjadi peningkatan sebanyak 4.459 orang menjadi 52.633 orang dari 48.174. Selanjutnya, sektor industri terjadi peningkatan sebanyak 1.216 orang pada 2017 menjadi 30.625 orang dari 29.409 di 2016. Di sektor pertanian dan maritim meningkat dari 2.716 di 2016 menjadi 2.792 pada 2017.
Hari ini, Kementerian Ketenagakerjaan pun telah membentuk Satgas Pengawasan TKA. Satgas ini untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan TKA di Indonesia. Tujuannya agar penggunaan TKA di dalam negeri bisa dilakukan secara lebih selektif.
Hanif mengatakan, lewat satgas ini, nantinya masyarakat bisa melapor jika menemukan indikasi adanya pemanfaatan TKA secara ilegal atau menyalahi aturan. “Tentu kalau ada satgas, orang bisa lapor ke satgas,” jelasnya.
Untuk diketahui, satgas pengawasan TKA memiliki tugas untuk melakukan pembinaan, pencegahan, penindakan, dan penegakan norma terkait penggunaan TKA. Di dalamnya ada 45 kementerian/lembaga terkait.
Sedangkan satgas pengawasan TKA untuk masa kerja enam bulan dan bisa diperpanjang. Selanjutnya, satgas juga mesti melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada menteri ketenagakerjaan secara periodik tiga bulan sekali atau sewaktu-waktu jika diperlukan. (DETIK.com/ROS/DIK)