KUDUS, koranmadura.com – Berbekal patung Nyi Blorong dan beberapa alat penunjang lain, Teguh Adreng P (40) warga Sukorejo, Kroyo, Karangmalang, Kabupaten Sragen, menjadi dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang hingga Rp 2,5 miliar.
Atas aksi tipu-tipu itu, salah seorang warga Kudus menjadi korbannya. JMD (56), warga Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus, tergiur ingin mengggandakan uangnya Rp 30 juta menjadi Rp 2,5 miliar.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, pelaku menjalankan aksinya bersama seorang temannya yang saat ini sedang buron. “Satu temannya masih dalam pengejaran,” katanya, Kamis, 17 Mei 2018.
Dijelaskan Agusman, modus pelaku adalah dengan menyasar orang yang terlilit utang banyak. Pelaku lantas mendekati mereka untuk ditawarkan penggandaan uang. Korbannya adalah JMD. Kepada pelaku, korban berharap agar uangnya bisa dilipatgandakan.
Akhirnya, pelaku dan korban bertemu di salah satu kamar hotel di Jalan Lingkar Selatan Kudus. Singkat cerita, kedua pelaku mempersilakan JMD dan istrinya duduk di kamar hotel. Korban mempersilakan untuk menyerahkan uang yang akan digandakan. “Korban mengeluarkan uang Rp 30 juta agar digandakan jadi Rp 2,5 miliar,” paparnya.
Di kamar hotel yang ditentukan itu, sudah berisi berbagai alat yang menandakan sebagai dukun. Mulai dari dupa, patung Nyi Blorong, jenglot, manusia kepala ular, serta kardus yang dibalik. Uang milik korban ditaruh di atas kardus.
Tak lama kemudian, dukun palsu melafalkan jampi-jampi. Lampu kamar hotel sengaja dipadamkan dengan alasan biar lebih khusyuk. Mata korban juga harus terpejam. Sesekali korban diminta membayangkan uangnya telah berlipat ganda.
Begitu dirasa cukup, pelaku pamit keluar untuk menaruh patung dan beberapa alat lain ke dalam tas. Ternyata kesempatan itu dibuat pelaku untuk melarikan diri. “Pas korban buka mata. Dan membuka kardus, isinya kelapa ada dua. Korban pun lapor polisi,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku Teguh mengaku, dia hanya bertugas menata patung dan alat lainnya. Temannya yang masih buron bertugas jadi dukun. “Saya dapat bagian 50% dari hasil uang yang akan digandakan,” ungkapnya.
Menurutnya, aksi penipuan itu baru pertama kali dilakukan bersama temannya yang saat ini sedang buron. Dengan korbannya yang juga baru satu, yaitu JMD. (DETIK.com/ROS/DIK)