SUMENEP, koranmadura.com – Tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang mucikari. Dedi Handoyo, warga Perum Batuan Blok F Desa Batuan, Kecamatan Kota Sumenep itu diamankan saat mengantarkan pesanan di salah satu hotel di Jalan Trunojoyo Sumenep.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit mengatakan pengungkapan adanya mucikari berawal dari laporan masyarakat. Laporan itu dilakukan penyelidikan pada 25 Mei 2018 sekitar pukul 15.30 Wib.
Kemudian sekitar pukul pukul 21.30 wib tim Resmob mendapatkan informasi jika Dedi Handoyo alas Dani alias Devi sedang membawa wanita. Saat itu Devi bersama wanita yang dibawanya akan melayani tamu di dalam kamar hotel. “Nah, saat itu kami langsung amankan,” katanya.
Setelah diamankan Devi beserta barang bukti berupa satu unit HP Samsung GT E-1272 warna putih dan uang tunai Rp. 500 ribu diamankan di Mapolres Sumenep. “Setelah diintrogasi yang bersangkutan mengakui jika sering menyediakan wanita sebagai pelacur,” jelasnya.
Sementara motif yang dilakukan dengan cara menerima pesanan dari laki-laki hidung belang. “Dia mengaku mendapat keuntungan setiap kali pesanan,” tegasnya. (JUNAIDI/MK/VEM)