SUMENEP, koranmadura.com – Demi kenyamanan warga saat menjalankan ibadah puasa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta pengelola rumah makan untuk tidak melayani pembeli di siang hari selama bulan Ramadan.
“Kami meminta kepada pemerintah agar warung yang buka di siang hari lebih baik ditutup saja,” kata Ketua MUI Sumenep, KH. Syafraji, Rabu, 16 Mei 2018.
Menurutnya, MUI akan melakukan razia ke sejumlah rumah makan untuk memastikan warung tidak buka di siang hari. Selain itu juga akan melakukan razia di sejumlah rumah kos atau hotel-hotel yang ditengarai sering menampung kegiatan-kegiatan tak lazim.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, nanti kami akan mengajak Satpol-PP untuk melakukan razia agar tidak ada kelakuan dilarang agama terjadi selama ramadhan ini,” terangnya.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Fajar Rahman akan mengintensifkan pengawasan selama bulan Ramadan. Hal itu berdasarkan surat edaran dari Bupati Sumenep A Busyro Karim.
Menurutnya, dalam surat edaran itu tetdapat beberapa poin-poin penting salah satunya meminta agar rumah makan tidak buka di siang hari, dan tempat hiburan malam agar selama ramadhan ditutup agar tidak mengganggu aktifitas warga yang sedang beribadah.
“Jadi kalau sudah ada surat dari Bapak Bupati, mau tidak mau Satpol-PP harus melaksanakannya. Ini bertujuan untuk menjaga umat beragama,” tandasnya.
Untuk diketahui, kementerian Agama RI menetapkan awal bulan Ramadan 1439 Hijriah, Kamis, 17 Mei 2018. (JUNAIDI/MK/DIK)