PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Apik, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan untuk meningkatkan pengawasan peredaran barang makanan dan minuman (Mamin) jelang Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Sebab, dikatakannya, ada peningkatan kebutuhan barang pokok menjelang Lebaran dibandingkan bulan biasanya. Momen tersebut kadang dimanfaatkan oknum pedagang nakal tetap menjual barang dagangannya meski sudah kadaluwarsa.
“Makanya, perlu ada pengetatan pengawasan mamin yang beredar di Pamekasan, sebagai perlindungan dan jaminan keamanan terhadap masyarakat yang akan belanja untuk kebutuhan puasa dan Lebaran,” kata Politikus Nasdem itu.
Lanjutnya, pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk menjadi pembeli cerdas dan cermat. Sehingga, tidak salah membeli barang yang sudah tidak layak komsumsi saat berbelanja.
“Cek kondisi dan masa kadaluwarsa barang sebelum dibeli. Kalau mendapati barang kadaluarsa saat berbelanja, baiknya pemilik toko di tegur untuk mengingatkan, agar barang tersebut tidak dijual ke konsumen,” kata Apik. (ALI SYAHRONI/MK/D4N)