SUMENEP, koranmadura.com – Nasib tenaga honorer di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus digantung. Hingga kini nasib mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kian tidak jelas.
Honor yang diterima setiap bulan jauh dari kata layak, mereka hanya menerima sekitar Rp 300-400 ribu. Sementara kinerja mereka setiap hari hampir melebihi dari pegawai negeri yang ditugaskan di setiap mereka mengabdi.
“Jujur kami sakit, selama ini tenaga kami diperas, namun gaji kami lebih kecil dari tukang parkir. Sementara tukang parkir bisa Rp 750 per bulan,” kata Ketua Forum Honorer Kategori Dua (FHK-2) Sumenep Abd Rahman, Senin, 28 Mei 2018.
Selama ini, kata Rahman, kekurangan PNS di Sumenep ditopang oleh tenaga honorer. Mereka tetap sabar menjalankan tugas mereka meskipun honor yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Misalnya kekurangan guru, selama ini ditutupi oleh keberadaan guru honorer, walau di gaji tidak layak tapi mereka tetap gigih mengajar, mencerdaskan anak bangsa yang merupakan masa depan negara ini, pemerintah daerah harus melek kepentingan rakyat, harus di junjung tinggi di atas kepentingan pribadi dan golongan,” jelasnya.
Mestinya, kata Rahman, honor tenaga honorer sebesar Rp 1 juta setiap bulan. Oleh karenanya, jika dalam waktu dekat Pemerintah Daerah tetap tidak merespon keinginan mereka, semua tenaga honorer berjanji akan turun jalan untuk menagih hak mereka.
“Kami juga menolak adanya pengajuan formasi CPNS kategori umum. Kami juga telah sepakat setiap kecamatan menolak formasi tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BPKP SDM Sumenep Titik Suryati mengatakan, tahun 2018 mengajukan sebanyak 500 CPNS. Pengajuan itu disesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat.
Menurutnnya, pengajuan formasi ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi itu lebih kecil dari standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Sejak 2015, BOP dari Menpan sebanyak 1337 orang,” jelasnya.
Namun, lanjut Titik, hingga saat ini dirinya belum menerima regulasi termasuk kuota formasi CPNS dari Pemerintah Pusat. Sehingga dirinya belum bisa memberikan ketegasan apakah tahun ini Sumenep bisa melakukan seleksi atau tidak. (JUNAIDI/ROS/VEM)