SAMPANG, koranmadura.com – Diam-diam Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan razia terhadap sejumlah tempat yang diduga rawan mesum. Sasaran yang dituju yaitu sejumlah perhotelan dan rumah kos di wilayah perkotaan.
Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sampang, Choirijah mengatakan, dalam razia yang dilakukannya pada Jumat, 25 Mei kemarin malam tersebut, setidaknya telah mengamankan pasangan muda-mudi yang berada di rumah kos di wilayah Jalan Bahagia, Kelurahan Rong Tengah.
“Kami sudah amankan sepasang muda-mudi di rumah kos. Tidak perlu disebutkan identitasnya. Tapi sepasang muda-mudi itu sudah kami serahkan kepada orang tuanya,” tuturnya, Sabtu, 26 Mei 2018.
Meski tidak dalam keadaan telanjang dan melakukan perbuatan senonoh, pasangan tersebut tidak bisa menunjukan surat nikah resmi serta keberadaannya tidak melaporkan kepada pemilik kos. “Alasannya numpang nginap karena ada acara buka bareng dan pasangan tersebut mengaku temannya waktu SMA. Yang laki-laki asalnya dari Sampang sedangkan yang perempuan dari Pamekasan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua perempuan yang berasal dari luar Kabupaten Sampang yang diketahui sebagai pelayan di Terminal Sampang. “Yang dua perempuan lainnya itu dari Jawa dan mengaku hanya kerja sebagai tukang masak-masak di terminal. Semuanya kami lakukan pembinaan. Dan perempuan ini berjanji hanya bekerja selama puasa dan setelah selabaran mau pulang dan tidak akan balik ke Sampang lagi,” ucapnya.
Sedangkan untuk perhotelan yang ada di perkotaan Sampang diakuinya nihil tangkapan. “Yang hotel nihil, hotel-hotel lagi sepi pengunjung,” tandasnya.
Razia yang digelar itu atas dasar peraturan daerah No 7 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (MUHLIS/ROS/DIK)