SAMPANG, koranmadura.com – Persoalan tersekatnya pernyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 570 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh pemerintah Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berakibat warga tersebut terancam tidak akan mendapat bantuan lagi. Hal ini ternyata belum diketahui oleh Direktorat Kementrian Sosial (Kemensos) RI meski terjadi sejak 2016 lalu.
Baca: 570 Penerima PKH di Sampang Gigit Jari
Kasubdit Validasi dan Terminasi Direktorat Kemensos RI, Mohammad Slamet Santoso, mengatakan persoalan tersebut akibat dari egosektoral yang menyebabkan warga penerima manfaat menjadi korban. Menurutnya, peralihan sistem pencairan dari tunai (post) ke non tunai diakuinya ada yang perlu dilakukan pembaruan data penerima, sebab dinamika perubahan perekonomian masyarakat di Madura cukup dinamis. Sehingga dimungkinkan, yang sebelumnya menerima bantuan menjadi tidak menerimanya lagi.
“Masih belum ada laporan dari bawah ke kami. Dan memang setelah pengalihan dari sistem pencairan di post ke non tunai banyak data-data yang tidak lengkap, seperti kelengkapan NIK yang perlu dilengkapi. Sehingga apabila dulu kaya mungkin sekarang jadi miskin atau sebaliknya,” tuturnya melalui sambungan teleponnya, Sabtu, 12 Mei 2018.
Menurutnya, apabila bantuan tersebut tersendat dan tidak tersalurkan, maka yang menjadi korban, yaitu penerima bantuan. Bahkan pihaknya juga mengkhawatirkan apabila ke depannya persoalan itu tidak segera diselesaikan, maka warga desa tersebut tidak akan menerima jenis bantuan lainnya dari pemerintah pusat.
“Ini persoalan egosektoral yang seharusnya tidak terjadi. Karena yang menjadi korban adalah warga miskin yang menjadi penerima bantuan. Sebab data-data kemiskinan itu di SK kan per enam bulan sekali oleh Menteri Sosial. Nah, data itu yang kemudian diusulkan lagi oleh kepala desa untuk mendapatkan bantuan lainnya. Jadi, apabila kondisi tersebut seperti itu, maka bantuan-bantuan soasial dari pemerintah tidak akan masuk ke Kecamatan Ketapang, malah dialihkan ke daerah lainnya karena dianggap masyarakat disana itu mampu,” tegasnya.
Slamet berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan tim untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Kabupaten Sampang. “Kami akan tindak lanjuti informasi itu. Dan kami akan terjunkan tim ke Sampang,” janjinya. (MUHLIS/DIK)