SAMPANG, koranmadura.com – Penggunaan anggaran Sekretariat Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai dipertanyakan.
Ketua Forum Gardu Demokrasi (FGD) Sampang, Azis Agus Priyanto mengatakan, dua sumber keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengawas Kecamatan (Panwascam) di 14 Kecamatan pada pilkada 2018 senilai Rp 249 juta melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Sampang. Sedangkan dari APBD Provinsi Jatim untuk pemilihan Gubernur (pilgub) 2018 yaitu senilai Rp 3,9 miliar.
“Dari besaran anggaran dari Provinsi, ada kejanggalan pada banyaknya staf panwascam di masing-masing 14 Kecamatan yang hanya berjumlah empat orang. Padahal di Kabupaten lain se Jawa Timur, jumlah panwascam di setiap kecamatan itu sebanyak tujuh orang. Karena ini bicara konteks Pilgub, itu kan serentak di Kabupaten se Jawa Timur,” terangnya, Selasa, 8 Mei 2018.
Menurutnya, pengelolaan keuangan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Sekretariat Panwaskab Sampang. Sehingga, pihaknya berharap, pengelolaan keuangan tersebut benar-benar transparan guna menjadikan Pemilu di Sampang terintegritas dengan baik.
Tidak hanya itu, Aziz meminta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4AD) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus proaktif mencermati pengelolaan keuangan yang berbentuk NPHD, terlebih untuk penyelenggaraan pemilu di Sampang.
“Semoga penunjukan jabatan panwaskab di Sampang bukan berbasis kepentingan semata, melainkan berbasis kompetensi dan pengalaman,” tudingnya.
Sementara Kepala Sekretariat Panwaskab Sampang, Bambang Maryono saat dikonfirmasi, tidak mengelak bahwa ada dua sumber dana (APBD dan Pemprov Jatim) untuk anggaran panwascam di Kabupaten Sampang dalam kegiatan pemilu 2018. Namun pihaknya mengaku, bantuan yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana intruksi dari Provinsi Jatim.
“Iya memang benar jumlah staf panwascam di 14 kecamatan masing-masing ada empat orang. Dua orang berlatar belakang PNS dan dua orang lainnya non PNS,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)