JAKARTA, koranmadura.com – RS, seorang jemaah umrah asal Indonesia ditahan pihak keamanan Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi. RS kedapatan membawa tiga butir peluru di dalam tasnya.
RS yang berprofesi sebagai anggota Polri semula menyangkal membawa peluru tersebut. Petugas kemudian memeriksa ransel dan ternyata ditemukan tiga butir peluru.
Dalam pengakuannya, RS mengatakan, dirinya pernah mengisi senjata dengan enam butir peluru dan tiga sebagai cadangan yang diselip ke tas ransel. Itu dia lakukan sewaktu bertugas dua bulan yang lalu.
Usai tugas, RS menaruh tas ransel tanpa memeriksa dan mengeluarkan isinya. Tas itulah yang dibawanya saat berangkat umrah. Saat berangkat, tas itu kosong dan digunakan untuk menaruh oleh-oleh. Tas kemudian dimasukan ke dalam bagasi dan terdeteksi mesin x-ray.
RS kemudian ditahan oleh pihak bandara King Abdulaziz karena kedapatan membawa benda terlarang itu.
“Yang enam sudah di silinder, tiga saya taruh di tas. Saya juga kadang-kadang orangnya nggak open (perhatian) pak,” ujar RS kepada KJRI, Selasa, 15 Mei 2018.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin kemudian memerintahkan pihaknya untuk memberikan pendampingan kepada RS. RS akhirnya berhasil dikeluarkan dari tahanan dan diinapkan sementara di kantor KJRI Jeddah bersama istri. (DETIK.com/ROS/DIK)