JAKARTA, koranmadura.com – Politikus PKB yang juga Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy menilai sosialisasi yang dilakukan KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu soal anti politik uang masih sangat rendah.
Hal tersebut membuatnya risau, padahal Pilkada serentak 2018 dan tahapan Pilpres 2019 tinggal menghitung bulan. “Saya risau dengan rendahnya sosialisasi anti politik uang dan sanksinya baik oleh KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu menjelang pilkada serentak dan pemilu 2019. Padahal banyak sekali ketentuan yang mengatur, baik di UU Pilkada maupun UU Pemilu,” ujarnya, Senin, 14 Mei 2018.
Dilanjutkan Lukman, rendahnya sosialisasi politik uang sekarang ini karena KPU terlalu fokus menggenjot partisipasi pemilih serta persiapan Pilkada 27 Juni nanti. Padahal, menurutnya, sosialisasi anti politik uang tidak kalah penting dalam menciptakan pemilu yang demokratis.
“KPU hanya fokus di peningkatan partisipasi pemilih, sementara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu sosialisasi anti hoax yang ada di sosial media. Sementara pengaruhnya hanya 10-15 persen. Hampir sama sekali tidak ada sosialisasi tentang anti politik uang dan sanksinya,” katanya.
Mantan Menteri PDT era SBY ini pun mengimbau KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakumdu untuk melakukan sosialisasi anti politik uang selama 1,5 bulan kedepan. Karena sedikit besarnya politik uang akan mempengaruhi berhasil atau tidaknya penyelenggaraan Pemilu.
“Sebaiknya KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu maksimalkan sosialisasi dan menyusun petugas yang bergerak untuk mencegah kemungkinan politik uang. Karena politik uang itu merusak konsolidasi demokrasi, kejahatan pemilu, dan akhirnya adalah rendahnya tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilu,” paparnya. (TRIBUNNEWS.com/ROS/DIK)