BANDUNG, koranmadura.com – Anggota polisi lalu lintas (Polantas) Brigadir Hikmat menggagalkan aksi pencuri yang beraksi di sebuah rumah. Bahkan, Hikmat menembak mati maling yang diketahui bernama Agus Firman (22), itu.
“Ada percobaan pencurian dengan kekerasan. Tersangka meninggal dunia setelah ditembak oleh anggota Polri karena berusaha melawan,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Jumat, 25 Mei 2018.
Aksi pencurian tersebut berawal saat Agus mendatangi kompleks perumahan di Kota Bandung, Kamis, 24 Mei, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, Agus nekat masuk ke rumah tersebut. “Pelaku sudah masuk untuk mengambil barang. Tetapi kepergok pemilik rumah dan anggota Polri yang kebetulan berada di sana,” katanya.
Pelaku yang kepergok lantas kabur. Namun ternyata pada Jumat dini hari, Agus kembali datang ke rumah tersebut. “Dia kembali lagi dini hari itu. Tapi lagi-lagi kepergok sama pemilik rumah,” ucapnya.
Brigadir Hikmat yang bertugas di Ditlantas Polda Jabar juga kebetulan masih berada di rumah tersebut. Saat ketahuan untuk yang kedua kali, Agus berusaha kabur lagi. “Dia naik ke atap rumah mencoba melarikan diri lewat genteng. Tapi saat lari, tersangka jatuh ke lantai dua rumah itu,” jelasnya.
Di saat itu, Agus yang membawa senjata tajam berupa golok tiba-tiba mengeluarkannya. Golok lalu diacungkan dan berusaha melawan Brigadir Hikmat. “Sempat diberi tembakan peringatan, tapi pelaku terus berusaha melawan dan tidak mengindahkan peringatan itu. Akhirnya ditembaklah tersangka di bagian dadanya,” tuturnya.
Kasus tersebut tidak berhenti. Personel Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana masih menyelidiki terkait dugaan adanya pelaku lain yang berkaitan. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa golok, pakaian, sepatu, tas dan kamera. “Sekarang lagi proses penyidikan, kita kembangkan manakala ada pelaku lain,” kata Yoris. (DETIK.COM/ROS/VEM)