CILACAP, koranmadura.com – Jajaran Kepolisian Polres Cilacap, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol miras, petasan dan narkoba. Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 2018.
“Hari ini kita musnahkan puluhan ribu botol miras termasuk ribuan butir petasan, dan beberapa gram barang bukti narkoba, baik sabu, inex dan golongan obat terlarang lainnya,” kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto di Mapolres Cilacap, Rabu, 23 Mei 2018.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya memusnahkan barang bukti 10.145 Botol miras dan 5.413 liter ciu, dengan cara dilindas alat berat. Selain itu, sebanyak 105.045 petasan dengan direndam air dan juga memusnahkan 14.21 gram narkoba Golongan 1 Sabu, 7.417 butir obat keras daftar G dengan cara diblender dengan air dan campuran solar.
“Selain barang bukti, ada juga tersangka yang diamankan yakni pemilik produksi miras yang ada di wilayah Cilacap dan Purwokerto, termasuk kita amankan pabrik, karyawan dan alat produksi yang digunakan dan kita proses sesuai UU yang berlaku,” ujarnya.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menambahkan, operasi ini harus terus dilakukan secara terus menerus demi menyelamatkan generasi muda.
“Ini harus dilakukan terus menerus menerus dan harus terus diawasi untuk menyelamatkan generasi muda,” jelasnya. (DETIK.com/ROS/VEM)