BANYUWANGI, koranmadura.com – Samsul Muarif (69), yang ditemukan tewas menggantung di kandang sapi dekat rel kereta api di Krajan, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri Banyuwangi, menggegerkan warga.
Saat ditemukan, tubuh lansia tersebut bersandar di dinding kandang yang terbuat dari anyaman bambu. Lehernya terikat seutas tali plastik yang diikatkan pada sebuah pohon.
Petugas kepolisian dibantu warga akhirnya melepas tali yang menjerat leher Samsul. Jasad korban kemudian dievakuasi menuju rumah Atijah, istrinya, kurang lebih berjarak 150 meter dari lokasi penemuan.
Sempat ada langkah untuk membawa jasad korban ini ke RSUD Blambangan, Banyuwangi untuk dilakukan autopsi. Tapi rencana aparat itu ditolak pihak keluarga. Salah satu anak perempuan korban bernama Mashurotin (40), yang tinggal di Dusun Rupi, Desa Grogol, Kecamatan Giri, takut tak mampu membayar biaya rumah sakit. Penolakkan itu dibubuhkan dalam selembar surat pernyataan.
Kabar tewasnya Samsul akibat gantung diri dibenarkan Kapolsek Giri, AKP Jodana Gunadi melalui Kanitreskrim Ipda Bambang Suhardiman. Pemicunya diduga akibat lilitan utang yang mendera korban. Ini berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan aparat.
“Malam sebelum kejadian korban membagikan uang tabungan jemaah masjid. Dalam proses pembagian ada kekurangan sekitar Rp 800 ribu. Padahal uang tabungan jamaah ditaruh dalam buku tabungan yang menjadi tanggung jawabnya. Mungkin korban malu selaku pengurus takmir,” ujarnya, Kamis, 10 Mei 2018.
Informasi tambahan yang diterima aparat, lanjut Kanit Reskrim tersebut, lantaran korban punya beban utang pembelian ternak kurang lebih Rp 10 juta. Dan sisa pembayaran itu harus dilunasi dalam waktu dekat sebelum Lebaran Idul Fitri. Ternak yang dipiara berupa 2 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Selain motif itu polisi tidak berani memastikan akurasinya.
“Masalah kedua ini lebih berat karena angka tanggungannya lebih banyak. Sejauh ini motif yang mendorong korban melakukan gantung diri lantaran terlilit utang. Untuk dugaan motif lain seperti yang beredar di kalangan warga tentang korban yang digugat cerai oleh istri tuanya, Sulkanah, di Pengadilan Agama Banyuwangi belum bisa dipastikan,” pungkasnya.
Sejak poligami, korban memang memilih tinggal di kediaman istri mudanya. Rumah istri tua dan muda hanya dipisahkan oleh rel kereta api. Sebelum ditemukan meninggal, selama empat hari terakhir korban diketahui warga bermalam di kandang. (DETIK.com/ROS/DIK)