SUMENEP, koranmadura.com – Memasuki bulan Ramadan 1439 Hijriyah, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan kembali larangan peredaran petasan.
Selain dapat membahayakan, keberadaan petasan dinilai bisa mengganggu ketenagan dan kenyamanan umat muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Kasubag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisari Polisi (AKP) Abd. Mukid mengatakan, pihaknya melarang peredaran petasan karena dapat menimbulkan bahaya. “Petasan juga bahaya. Makanya juga dilarang,” katanya.
Untuk memastikan tidak ada petasan beredar selama Ramadan, pihak kepolisian akan melakukan operasi. Hal itu demi menciptakan suasana nyaman di tengah-tengah masyarakat selama Ramadan.
“Kami akan laksanakan operasi yang salah satu sasarannya petasan. Intinya, kami ingin masyarakat nyaman dan tenang dalam menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.
Selebihnya, Mukid berharap ada kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasan aman dan nyaman selama Ramadan. (FATHOL ALIF/MK/VEM)