PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berjanji akan memperketat pengawasan rumah kos yang rentang disalahgunakan oleh oknum masyarakat. Terutama kalangan muda-mudi.
Hal itu diungkapkan Kabid Trantibun Satpol PP Pamekasan, Yusuf, Senin, 7 Mei 2018. Menurutnya, instansinya bakal intens melakukan razia rumah kos selama bulan Ramadan.
“Untuk sementara semua rumah kos sama, tidak ada yang mencolok, tidak ada yang rawan, semuanya rata-rata sama. Ketika nanti kami datangi baru diketahui,” katanya.
Dilanjutkan Yusuf, saat ini, Satpol PP tengah fokus melakukan patroli untuk memantau situasi dan kondisi masing-masing rumah kos.
“Bulan Ramadan nanti, kami akan melakukan razia untuk memastikan ada tidaknya penyakit masyarakat,” ungkapnya.
Yusuf menghimbau, para pemilik kos agar menjaga kesucian bulan Ramadan dengan mematuhi Perda yang ada. Sehingga tidak mengganggu umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah.
“Ya bagaimana masyarakat bisa menyambut Ramadan ini dengan damai dan tenang. Sehingga bisa membuat masyarakat tenteram,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/DIK)