SOLO, koranmadura.com – Peta Ocky (25), seorang mahasiswa asal Laweyan, Solo, Jawa Tengah, ditangkap aparat Polresta Surakarta akibat melakukan tindakan berbahaya. Dia menembaki pengendara motor dengan pistol air gun saat berada di jalan raya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 25 Mei 2018 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Slamet Riyadi, Kleco, Laweyan, Solo. Video tentang kejadian itu pun langsung viral di media sosial.
Dalam video, tampak Peta Ocky menodongkan air gunnya ke arah sepeda motor korban berinisial AM. Atas peristiwa itu, korban lalu melaporkan kepada polisi.
“Dari video itu kita melakukan penyelidikan dan penangkapan pada Jumat malam di rumahnya,” kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di Mapolresta Surakarta, Sabtu, 26 Mei 2018.
Kejadian berawal saat mobil Pajero putih yang dikendarai oleh Peta berserempetan dengan AM yang mengendarai sepeda motor. Merasa diserempet, AM kemudian memaki Peta dan menggedor mobil.
“Dari situ tersangka menembakkan senjata ini empat kali. Yang dua kena motor, satu kena punggung dan satu lagi meleset,” ujar Ribut.
Menurutnya, korban sebenarnya menginginkan berdamai dengan tersangka. Namun polisi tetap memproses kasus agar menimbulkan efek jera.
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dia diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara Peta Ocky mengaku emosi setelah mobilnya digebrak oleh AM. Sebab Peta meyakini dia tidak dalam posisi bersalah dalam serempetan itu.
“Biasanya tidak bawa (senjata). Kemarin kebetulan habis setor uang, saya bawa untuk pengamanan. Setelah digedor, saya emosi,” katanya. (DETIK.com/ROS/DIK)