SUMENEP, koranmadura.com – Sejak beberapa tahun terakhir cadangan beras pemerintah (CBP) di Kabupaten Sumenep, Madura tidak terserap. Akibatnya, beras yang diperuntukan korban bencana alam itu tidak dikirim oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Selama ini sudah lama tidak dikirim, karena mungkin disini (kabupaten Sumenep) tidak pernah terjadi bencana yang sangat serius,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep R. Aminullah, Jumat, 25 Mei 2018.
Menurutnya, bantuan tersebut hanya bisa direalisasikan apabila terjadi bencana alam dan ada keputusan siaga darurat bencana oleh Bupati.
Sesuai aturan, kuota setiap Kabupaten/Kota sebanyak 100 ton dan provinsi 200 ton. “Kalau ada bencana alam kami pasti ajukan ke Provinsi, Provinsi mengajukan lagi ke Kementerian Sosial. Karena bantuan ini diperuntukan bagi korban dampak bencana alam,” jelasnya.
Ditanya anggaran untuk warga kepulauan saat terlantar di pelabuhan disaat cuaca ekstrime, Minul mengaku ada anggaran untuk itu, termasuk anggaran orang terlantar dari daerah luar Sumenep, semisal warga Surabaya atau warga Makassar kesulitan saat berada di Sumenep.
Hanya saja anggaran tersebut saat ini melekat di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA). “Anggaran itu baru bisa dicairkan apabila ada persetujuan Bupati,” jelasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)