PAMEKASAN, koranmadura.com – Sosialisasi pencegahan nikah dini di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak ada anggaran. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB), Musaffak.
Menurutnya, tidak ada anggaran khusus terkait dengan sosialisasi pencegahaan nikah dini di Pamekasan. “Tidak ada itu, non bagget. Artinya tidak ada anggaran khusus untuk itu,” jelasnya, Sabtu, 26 Mei 2018.
Lanjut Musaffak, meski demikian, pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi untuk melakukan pencegahan nikah dini dengan berbagai cara, diantaranya dengan melakukan pendekatan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan pusat informasi dan konseling (PIK).
“Upaya dalam melakukan pencegahan nikah dini itu, yakni melakukan pendekatan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan kemudian melakukan sosialisasi ke PIK itu yang berbasis sekolah, ada pesantren ada yang berbasis masyarakat itu,” ujarnya. (SUDUR/ROS/DIK)