SUMENEP, koranmadura.com – Pasca mendapat perlakuan tidak sopan dari pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Madura, Jawa Timur, wartawan Net TV, Didik Setia Budi diancam dilaporkan ke polisi.
“Tadi malam ada orang yang hubungi saya melalui WhatsApp. Dia mengaku bernama Hosni, suami staf Dinkes dan mengancam akan melaporkan saya ke polisi,” kata Didik, Rabu, 9 Mei 2018.
Didik dituduh telah memfitnah istrinya dengan cara menyebarkan video yang bukan aslinya. “Kami tidak pernah memotong video itu. Memang aslinya itu,” jelasnya.
Selain itu, kata Didik, orang yang mengaku bernama Hosni sempat mengirimkan ID Card wartawan. “Ia dia kirim kartu ID Card juga pada saya,” jelasnya.
Terpisah, Mohammad Hosni saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Pengusaha APMS itu juga mengaku wartawan.
”Semestinya jika sudah meminta maaf istri saya, wartawan Net TV tidak terlalu banyak bicara. Padahal, tidak ada hubungan istri saya. Kecuali istri saya adalah seorang kabid, kasi, kadis, tidak mau diwawancara. Istri saya cuma seorang staf,” kata suami Rohmah Khalifah itu via telepon selulernya, Rabu, 9 Mei 2018.
Menurutnya, seorang staf tidak memiliki hak untuk menyampaikan hal tersebut. Kecuali sudah mendapat persetujuan dari atasannya. Jika dikatakan menampar kamera, tidak ada kamera rusak. ”Hanya istri saya menolak untuk diwawancara,” kelitnya.
Baca: Wartawan Televisi Diperlakukan Kasar oleh Oknum Dinkes Sumenep
Sementara, terkait dengan ancaman terhadap wartawan Net TV, dirinya tidak membantah. Katanya, wartawan Net TV tidak semestinya wawancara dengan seorang staf. Ketika disinggung soal rencana akan melaporkan wartawan Net TV, dirinya pun tidak menampik.
”Kami tidak terima karena istri saya bukan menghalangi, kenapa kok dikamera?. Makanya tadi malam kami komunikasi dengan advokad yang di Jakarta, dan sudah dianggap pelanggaran,” terangnya.
Jika wartawan Net TV tidak mau konfirmasi ke istrinya dalam jeda waktu 2×24 jam akan dilaporkan ke polisi. Sebab, penolakan istrinya untuk dikamera tetapi tetap dikamera termasuk pencemaran nama baik. (JUNAID/MK/DIK)