SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Saiful Bahri, menyambut baik aspirasi mahasiswa yang disampaikan di depan kantornya, Kamis, 24 Mei 2018.
“Apa yang disampaikan mahasiswa barusan, itu merupakan bentuk kepedulian mereka,” katanya, usai menemui puluhan mahasiswa yang menyampaikan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Anom Baru Sumenep.
Mengenai dugaan mahasiswa soal adanya praktik pungli di pasar tradisional itu, menurutnya tidak bisa serta merta diterima sebagai suatu kebenaran. Karena masih perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
“Perlu dilakukan investigasi lagi, apakah yang disampaikan mahasiswa sudah mengandung unsur kebenaran atau mereka hanya melihat dari sisi permukaan saja,” tambah Saiful.
Namun dia menegaskan, jika dalam perjalanannya memang ditemukan adanya pungli, pihaknya akan memberikan tindakan, baik kepada UPT maupun petugas di lapangan.
“Sejauh ini Disperindag sudah menindak beberapa oknom yang kedapatan melakukan kecurangan, berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah seorang mahasiswa sekaligus korlap aksi, Iklal Iljas Husien mengatakan, dugaan adanya pungli di Pasar Anom Baru terlihat dari tidak samanya antara retribusi yang ditarik dengan nominal di karcis.
Menurut dia, retribusi yang ditarik dari pedagang atau pemilik kios oleh petugas bervariasi. Mulai dari Rp 2.000 sampai Rp 5.000. Sementara nominal yang tertera di karcis hanya Rp 1.500 sesuai Perda.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan oleh Disperindag Sumenep. Karena yang menjadi korban dalam adalah masyarakat Sumenep. Khususnya para pedagang di pasar,” katanya. (FATHOL ALIF/MK/VEM)