BEKASI, koranmadura.com – Polisi menagkap dua orang pria berinisial AM dan JN atas pencurian motor di wilayah Bekasi. Keduanya melakukan aksi tersebut dalam waktu yang sangat singkat.
“Sasarannya motor-motor yang parkir di pinggir jalan dan tidak terpantau orang, aksinya cuma hitungan detik,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jarius Saragih, Rabu, 23 Mei 2018.
Keduanya ditangkap pada Selasa, 22 Mei 2018 pukul 05.50 WIB, setelah melakukan aksinya di Jalan Patuha Utara II RT 011/016 Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Tersangka AM dan JN menggunakan motornya menuju ke Kalimalang.
“Di sana mereka bertemu dengan tersangka MN (DPO) dan temannya (belum diketahui namanya), selanjutnya keempat tersangka tersebut dengan menggunakan 2 motor menuju daerah Bintara, Cakung, dan Kranji untuk mencari sasaran,” lanjutnya.
Sesampainya di Jalan Patuha Utara ll, mereka menemukan motor di pinggir jalan dan di teras rumah. Melihat sasaran empuk, tersangka MN dan temannya turun dari motor dan mendekati motor korban. “Sedangkan tersangka AM dan JN stand by di depan Jalan Patuha Utara Il sambil mengawasi situasi,” ucapnya.
Tidak lama, kedua pelaku kembali dengan motor hasil curian. AM dan JN mendapat giliran untuk mendorong motor hasil pencurian itu. Apesnya, aksi keduanya dipergoki warga. “Kemudian tersangka AM dan JN berusaha melarikan diri, namun akhirnya dapat diamankan oleh anggota polisi dan warga,” ujarnya.
Sementara AM mengaku baru pertama kali melakukan aksinya itu. Dia mengaku terpaksa melakukan pencurian itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Sehari-hari jualan tahu bulat, di Gallaxy mangkal. Saya butuh uang pak,” tutur AM. (DETIK.com/ROS/VEM)