JAKARTA, koranmadura.com – Soni Setiawan (20), ditangkap polisi karena menjadikan kekasihnya sebagai penjaja seks komersil (PSK). Ironinya, hal itu dia lakukan untuk mengumpulkan modal buat menikahi pacarnya itu.
“Motifnya ya itu untuk ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup, buat nikah juga,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara AKP Faruk Rozi, Kamis, 17 Mei 2018.
Diketahui, Soni telah menjalin hubungan asmara dengan kekasihnya itu sejak 2014 lalu. Soni mulai menjual kekasihnya ke lelaki hidung belang sejak 2017. “Mereka pacaran dari tahun 2014 terus kumpul kebo, kemudian dia mulai menjajakan pacarnya sejak tahun 2017, kurang lebih udah 10 bulan,” ujarnya.
Perempuan yang dijajakan Soni termasuk kekasihnya pun, jelas Faruk, tidak pernah menolak. Sebab, hal itu memang menjadi pekerjaan mereka.
“Karena cewenya emang mau, karena profesi cewe-cewe ini ya kaya gitu (PSK),” tuturnya.
Untuk diketahui, Soni dibekuk polisi ketika hendak menjajakan kekasihnya di Hotel D’Arcici, Sunter, Jakarta Utara pada Minggu, 13 Mei 2018 pukul 23.30 WIB. Kekasihnya itu ditarif dengan harga Rp 600 ribu untuk sekali berhubungan. (DETIK.com/ROS/DIK)