MEDAN, koranmadura.com – Petugas gabungan antara Satpol PP, Dinas Sosial Sumatera Utara, Polisi Binmas Polrestabes, serta TNI Babinsa Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan razia di Hotel Saribuena Indah, Jalan Jamin Ginting, Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu, 12 Mei 2018.
Saat melakukan aksinya tersebut, petugas menemukan dua kamar hotel tersebut yang berisi pasangan yang sedang tidur. Bahkan salah satu dari dua kamar tersebut ditemukan seorang wanita yang sedang tidur dengan dua laki-laki.
“Ngapain kalian di sini, mana KTP kalian, kalian orang mana? Kalian kenapa tidur bersama. Tiga pula kalian di sini,” ucap Djapiter Tamba, Kasi Pengalih Komunikasi Satpol PP Medan, saat melakukan penggerebekan, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Dilajutkan Djapiter, pihaknya akan melakukan pendataan kepada yang terciduk saat penggerebekan tersebut. Selain itu, Satpol PP Medan juga akan memberikan surat pernyataan di atas meterai enam ribu untuk tidak melakukan hal tersebut kembali.
“Nanti kami data, kami bimbing agar tidak melakukan hal seperti ini lagi. Karena ini kan penyakit masyarakat. Jadi, mereka semua akan diberi surat pernyataan di atas meterai enam ribu untuk tidak melakukan hal ini lagi. Nanti, kita akan panggil orangtuanya juga,” ucap Djapite.
Anehnya di tiga hotel yang didatangi tak ditemukan satu pun pengunjung, padahal di dalam kamar ditemukan sejumlah indikasi terjadi aktivitas mesum. TV hidup dan lampu kamar hidup bahkan ada botol minuman dan puntung rokok yang masih panas.
“Ke mana semuanya pak, kok sepi semua ini. TV nyala, lampu nyala, tasnya ada di sini. Orangnya ke mana,” ujar petugas kepada Satpam Hotel Intan.
Kuat dugaan, razia hotel yang dilaksanakan petugas gabungan tersebut telah bocor, sehingga penghuni hotel berlarian, sampai-sampai barangnya tertinggal.
“Ini ada tasnya, botol minumannya. Puntung rokoknya masih panas, mungkin lari ini,” ucap petugas kepada Satpam Hotel Intan, Hotel Hawai dan Hotel Alam Indah.
Diketahui, petugas gabungan tersebut menertibkan tempat penginapan kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Padangbulan, Kota Medan. Selain itu, petugas juga menyisir empat hotel, yakni Hotel Hawaii, Hotel Intan, Hotel Alam indah, Hotel Seribuena Indah. Tak ketinggalan, tempat pijat atau oukup di Jalan Jamin Ginting juga didatangi petugas. (TRIBUNNEWS.com/ROS/DIK)