SAMPANG, koranmadura.com – Warga Desa Dulang Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang bersama Barisan Muda Bangkit (BMB) Sampang menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu, 9 Mei 2018.
Mereka kecewa terhadap penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) Program Agraria Nasional (Prona) atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Sebelumnya, BMB telah melayangkan laporan dugaan pungli oleh Kepala Desa (Kades) Dulang. Kades disinyalir melakukan penarikan uang sebesar Rp 500 ribu per bidang tanah kepada warga saat mengikuti program prona. Sedangkan untuk jatah sertifikat di Desa Dulang diketahui mencapai 1.500 bidang tanah.
“Kami nilai Kejaksaan Sampang lelet tangani kasus pungli Prona di Desa Dulang. Ada apa ini, padahal sudah jelas di Desa Dulang ada pungli Prona,” teriak Abd Ghoni, koordinator aksi, Rabu.
Demonstran mendesak pihak kejaksaan untuk segera melakukan investigasi dan penyelidikan kasus dugaan pungli Prona agar program PTSL di Sampang terselenggara dengan baik karena program tersebut rawan penyimpangan.
“Dan kami minta segera diproses hukum para oknum aparat desa yang disinyalir melakukan pungli dengan menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,” pintanya. (MUHLIS/MK/DIK)