SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah warga Desa Tanggumong, Kecamatan Kota mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang.
Kedatangan mereka didampingi pegiat Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (Piar) dengan maksud melakukan audiensi dan menanyakan kerusakan jalan di beberapa titik yang berada di Sampang.
Selain itu, kedatangan mereka bertemu dengan pemangku kebijakan seperti Kepala Bidang (Kabid) maupun PPTK untuk mengklarifikasi pengerjaan pembangunan jalan raya rabat beton dan pengerjaan jembatan berupa gorong-gorong yang tampak hanya direhab saja.
Koordinator audiensi, Abd Hamid bersama warga Desa Tanggumong mengatakan, belum setahun lamanya, peningkatan jalan lingkungan di Desa Tanggumong dengan anggaran senilai Rp 199,5 juta lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Ta 2017 telah rusak.
Diduga, pengerjaan jalan tersebut akibat lemahnya pengawasan dari pihak dinas.”Jadi kami minta Dinas harus bertanggungjawab soal kerusakan jalan rabat beton ini. Karena anggarannya cukup besar hingga ratusan juta,” tuturnya, Kamis, 24 Mei 2018.
Akibat saling menyalahkan dan jawaban pihak dinas terkesan berbelit-belit, jalannya audiensi sempat bersitegang dan hampir adu jotos antara warga dan pejabat yang menemuinya. “Kami punya hak khusus untuk mendesak DPRKP agar segera melakukan perbaikan jalan rabat beton yang sudah nguras ratusan juta itu,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Kawasan Permukiman, Candra Amin mengaku, akan segera mengkoordinasikan dengan pihak rekanan untuk segera memperbaiki jalan rabat beton yang dimaksudkan oleh warga Desa Tanggumong.
“Iya kita sepakati agar dalam 30 hari ke depan, jalan raya rabat beton di desa Tanggumong untuk diperbaiki,” tandasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)