SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun ini menganggarkan sebesar Rp 90 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pelaksana tugas (Plt) Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Imam Sukandi mengatakan, anggaran tersebut belum termasuk anggaran gaji ke-13.
“Untuk anggaran THR berkisar Rp 90 miliar. Sementara anggaran gaji ke-13 berkisar diantara Rp 90 miliar juga. Tapi itu masih belum pasti, nanti malam kami akan rapat lagi,” katanya, Rabu, 30 Mei 2018.
Menurutnya, penganggaran THR ASN dan gaji ke-13 itu diseauailan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Setiap ASN mendapatkan THR sebesar satu kali gaji.
Pencairan gaji ke-13 dan THR tidak sama. “Pencairan THR akan dilakukan awal Juni mendatang atau sebelum lebaran,” katanya.
Sementara gaji ke-13 kata Imam, akan dicairkan akhir bulan Juni. “Dengan demikian gaji ke-13 diterima Juni hingga Juli, ini sesuai kebijakan semenjak 10 tahun lalu, itu ditujukan agar ASN bisa membantu terutama untuk anak-anak sekolah mereka,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)