SAMPANG, koranmadura.com – Menjelang Pilkada Serentak 2018, banyak warga di beberapa desa di Kabupaten Sumpang, Madura, Jawa Timur, tidak mendapatkan formulir model C6 sebagai salah satu syarat mencoblos. Dugaan warga, C6 itu tak terdistribusi akibat proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang tak maksimal.
Informasi yang dapat dihimpun oleh koranmadura.com, di wilayah Desa Sokobanah, Kecamatan Sokobanah persoalan tidak mendapatkan C6 terjadi yang sebelumnya juga terjadi di wilayah Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.
“Ada sejumlah warga Sokobanah Tengah dan Sokobanah Daya tidak menerima C6. Ada yang menerima C6 tapi tempat TPSnya tidak sesuai dengan TPS saat sensus sebelumnya. Bahkan nama orang meninggal masih muncul, seperti masih menggunakan data-data lama,” tutur Bairi, Warga Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Selasa, 26 Juni 2018.
Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Addy Imansyah membantah jika data-data yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah data-data lama. Menurutnya, saat penyusunan DPT, pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang sudah diatur dalam PKPU No 2 Tahun 2017, yakni sudah dilakukan pemuktahiran dan perbaikan serta pencermatan.
“Apabila masih ada data error, seperti data yang sudah dicoklit tidak sesuai dengan penempatan TPS, itu mungkin terjadi adanya perbaikan TPS ataupun perbaikan data-data ganda,” paparnya.
Akan tetapi menurutnya, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi, diantaranya tidak terdeteksinya kode pindah domisili oleh aplikasi upload data ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), sehingga warga yang sudah pindah domisili masih tetap tercatat di alamat asal.
“Sedangkan untuk orang meninggal yang masih muncul dimungkinkan meninggal setelah pencoklitan atau bahkan karena masyarakat kurang proaktif melaporkan adanya warga yang meninggal,” ucapnya. (MUHLIS/SOE/DIK)