• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Begini Cara Hitung dan Bayar Zakat di Bulan Ramadan

Koran Madura by Koran Madura
11/06/2018
in Berita Utama, Ekonomi, Nasional, News
Begini Cara Hitung dan Bayar Zakat di Bulan Ramadan

Ilustrasi. (Aristya Rahadian Krisabella/CNBC Indonesia)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranmadura.com – Tak sedikit orang ingin banyak beramal di bulan Ramadan. Bahkan ada yang membayarkan semua zakatnya ketika bulan puasa. Namun sayangnya, beberapa orang masih kurang paham tentang aturan membayar zakat.

Perencana keuangan syariah Dr. Murniati Mukhlisin, M. Acc., menjelaskan, kalau banyak orang masih keliru saat membayar zakat terutama di Ramadan. Dia mengingatkan, kalau zakat itu tidak bisa semua dibayarkan ketika bulan puasa karena tergantung jatuh temponya.

“Orang masih suka keliru antara zakat dan sedekah. Sedekah itu tak ada aturannya, zakat itu ada haulnya nggak harus Ramadan. Orang yang menerima zakat hidup nggak hanya saat Ramadan. Misalnya kamu beli emas Agustus, ketika emas mengendap selama satu tahun kita harus bayar zakat emas berarti pada Juli tahun depan, sedangkan Juli tahun depan bukan Ramadan,” jelas wanita yang akrab disapa Ani itu, Senin, 11 Juni 2018.

Berbeda dengan sedekah yang bisa dikeluarkan kapan saja. Ani pun mengingatkan, kalau tak semua zakat memiliki aturan yang sama. Contohnya saja zakat fitrah dibayarkan sebesar 3 kg beras untuk Idul Fitri. Untuk nilainya tergantung harga beras yang biasa Anda konsumsi setiap hari.

BacaJuga :

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

Ternyata Gegara ini Remaja Dibacok di Sampang

Seorang Remaja Dibacok di Halaman Rumah Sakit Ketapang hingga Meninggal

Ada pula zakat mal atau harta termasuk investasi dan perkebunan. Dalam aturannya, Ani mengatakan, bahwa orang yang punya usaha perkebunan atau pertanian maka wajib membayar zakat setelah panen. Untuk jumlah zakat yang dikeluarkan bisa 5% atau 10% tergantung jenis pengairannya.

Sementara untuk harta lain seperti investasi emas jika nilainya di atas 85 gr, maka wajib membayar zakat setiap tahun. “Misalnya punya emas 100 gram di rumah, lihat harga pasar sekarang dikali 2,5% dan dibayarkan setiap tahun,” papar wanita yang mengambil gelar doktornya di Universitas Glasgow, Skotlandia, Inggris itu.

Selain emas, investasi lain seperti properti yang disewakan kalau nilainya lebih dari 85 gr emas juga wajib membayar zakat. Namun bila nilainya kurang dari 85 gr emas maka tak wajib dizakati.

Kemudian zakat profesi yang wajib dibayarkan setiap bulan namun tergantung jumlah penghasilannya. Berdasarkan aturan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2017, penghasilan lebih dari Rp 5.240.000 wajib mengeluarkan zakat profesi sebesar 2,5%. Ini berpatok pada penentuan standar nishab yang ditetapkan sebesar 524 kg beras dengan harga Rp 10 ribu per kg.

Ani juga menuturkan, ketika sudah mengerti aturan membayar zakat, maka Anda akan lebih baik dalam mengelola THR serta bisa membedakan antara zakat dan sedekah. (CNBC INDONESIA/ROS/DIK)

Tags: Bayar ZakatRamadanSedekahTHRZakat FitrahZakat Profesi
Next Post
Menuju Institut Sains dan Teknologi, Annuqayah Akan Didatangi Menristekdikti

Menuju Institut Sains dan Teknologi, Annuqayah Akan Didatangi Menristekdikti

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi