PAMEKASAN, koranmadura.com –Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengulur penyelidikan terhadap 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Inspektorat berdalih karena banyak tangani kasus.
Kepala Inspektorat Pamekasan, Budi Suprapto menegaskan kalau dugaan 14 ASN yang tidak netral akan tetap diselidiki. Tetapi Budi berjanji habis hari raya. Kalau dilakukan sebelum hari raya pihaknya masih fokus pada kasus lain. “Tetap akan ditindak lanjuti, karena masalah disiplin kami tidak akan basa-basi. Tetapi sesudah hari raya, karena kami masih banyak menangani kasus lain, ” jelas Budi Suprapto, Selasa, 05 Juni 2018.
Berkaitan dengan bukti Panwaslu berupa foto pihaknya mengaku tidak mengenal semuanya. Hanya satu orang, itu pun mau pensiun. “Cuman yang kenal hanya satu, yang lain tidak tahu, coba Panwaslu kasih bukti konkret seperti memberi tanda lingkaran, satu siapa, guru atau apa, kemudian dua siapa?,” pintanya.
Komisioner Panwaslu Pamekasan, Hanafi menepis bahwa 14 ASN yang tidak netral bukan ASN Pamekasan. Karena menurutnya, bukti yang dimiliki oleh Panwaslu cukup jelas. “Kalau pihak Inspektorat tidak tahu dan tidak mengenalnya, kita no coment, tapi kalau bukti jelas ya, siapa- siapa namanya. Biar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menindak lanjuti. Karena semua bukti sudah kami kirim,” jelas Hanafi.
Soal ditindak atau tidak itu bukan urusan Panwas. Pihaknya serahkan ke pihak lebih kompeten, yang penting Panwaslu sudah mengirim semua nama- nama tersebut. “Sudah kita kirim ke KASN, seperti apa keputusannya terserah institusi masing-masing, yang penting kita udah mengirim,” tegasnya. (SUDUR/SOE/D4N)