SUMENEP, koranmadura.com – Tahun ini, Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun dibagi menjadi dua kelompok terbang. Kementerian Agama Sumenep mengambil kebijakan untuk membagi dua kloter lantaran melebihi kapasitas.
“Dari 666 CJH dibagi dua kloter, yakni kloter 10 dan kloter 11. Kloter 10 sebanyak 221 CJH. Untuk menggenapkan itu digabungkan dengan wilayah Surabaya. Sedangkan kloter 11 semuanya berasal dari Sumenep,” kata Kasi Haji dan Umroh, Kemenag Sumenep Moh. Rifa’i Hasyim.
Menurutnya, pada pelunasan BPIH tahap kedua terdapat 56 CJH cadangan yang melakukan pelunasan. Dari 56 CJH cadangan 2018, hanya 14 orang yang dipanggil untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima.
Sedangkan 14 CJH cadangan yang dipastikan berangkat tahun ini, pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi dan menjelaskan kepada mereka, karena masuk CJH cadangan, apabila mau berangkat tahun ini, maka harus digabungkan dengan kloter diluar diluar Sumenep.
“Jadi 14 CJH ini bisa gabung dengan calon haji dari Trenggalek atau daerah lainnya. Dan mereka tetap bersedia untuk berangkat tahun ini,” tukasnya. (JUNAIDI/SOE/D4N)