PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan meminta warga penerima bantuan beras dari program keluarga sejahtera (rastra) yang sebelumnya disebut beras miskin (raskin) langsung mengembalikan beras yang mereka terima dari petugas jika kualitasnya buruk.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Achmad Subaidi. Kata Subaidi, di era keterbukaan sekarang ini, masyarakat tak perlu khawatir jika menerima beras yang kualitasnya buruk. Ia meminta agar masyarakat langsung mengembalikannya.
“Di era yang serba terbuka ini masyarakat tidak usah repot-repot. Kalau misalnya menerima Rastra yang tak layak konsumsi langsung dikembalikan,” jelas Subaidi, Senin 04 Juni 2018.
Dulu, lanjutnya, masyarakat pernah menolak bantuan rastra karena dianggap jelek dan tidak sesui dengan standar kualitas beras. Akhirnya dikembalikan. “Sekarang pun juga begitu. langsung kembalikan saja jika menerima rastra buruk,” tegasnya. (SUDUR/SOE/DIK)