PONOROGO, koranmadura.com – Diduga sakit hati karena diputus cintanya, Imam Hidayat (53), seorang duda nekat menyiram air keras ke wajah kekasihnya, IIY (24), warga Kecamatan Ngebel, Ponorogo, Jawa Timur.
Hal itu terjadi pada Minggu, 24 Juni kemarin saat korban bersama rekan kerjanya hendak berangkat menuju tempat kerja, di Jalan Bathoro Katong, Ponorogo. Korban tiba-tiba dihampiri tersangka untuk meminta agar korban mengembalikan uangnya bila tidak mau kembali menjalin hubungan lagi dengannya.
“Tersangka sakit hati karena hubungan asmara yang sudah dijalin selama tiga tahun diputus sepihak oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan, Senin, 25 Juni 2018.
Rudy menjelaskan, tersangka meminta korban agar kembali menjalin hubungan dengannya. Namun, korban yang saat itu sedang bersama teman-temannya hanya diam saat ditanya oleh tersangka.
Merasa malu dan tersinggung karena diacuhkan, tersangka kemudian mengeluarkan botol bekas minuman suplemen berisi air keras dan menyiramkan ke arah tersangka.
Dilanjutkan Rudi, siraman pertama tidak mengenai wajah korban. Tersangka kemudian menyiramkan kembali air keras ke arah korban dan mengenai wajahnya. Akibat siraman air keras itu korban mengalami luka bakar di bagian wajah.
Rudi mengatakan, kain jilbab korban meleleh akibat siraman air keras dan lengket dengan kulit wajah korban. Korban kemudian dibawa ke RSU Aisyiah Ponorogo untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara tersangka yang sempat melarikan diri usai melakukan penyiraman air keras, saat ini telah ditangkap. Akibat perbuatannya, warga Desa Ngrogung, Kecamatan Ngebel, Ponorogo tersebut dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (TRIBUNNEWS.com/ROS/D4N)