SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Pendidikan Sumenep (DPKS) berjanji akan mengawal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat seklolah menengah atas (SMA) dan sederajat. Sebab, proses tersebut memberikan ruang bagi oknum untuk melakukan penyimpangan.
Anggota DPKS Sumenep Badrul Ar-Razy mengatakan ada cukup ruang bagi pihak sekolah untuk memainkan proses PPDB ini. Salah satunya, kata Badrul proses penerimaan siswa di luar ketentuan yang berlaku, semisal karena faktor kedekatan emosional, di luar zonas dan faktor-faktor lain.
”Makanya DPKS telah membangun komitmen dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke setiap sekolah,” katanya.
Berdasarkan hasil hasil konfirmasi kepada beberapa pihak bahwa pelaksanaan PPDB tingkat SMA jalur khusus dimulai sejak 30 Mei dan berakhir tanggal 9 Juni 2018. Sementara PPDB jalur reguler berlangsung 5 hari, yakni dari 26 Mei sampai 30 Juni 2018.
“Jadi, proses PPDB ini terhitung sejak pendaftaran hingga pengumuman kelulusan,” jelasnya.
Dirinya mengaku telah menekan perwakilan Dinas Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pengawsan. Sehingga proses PPDB berjalan sesuai dengan Permindikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB.
”Kalau kami temukan adanya kejanggalan, kami akan keluarkan rekomendasi untuk pemberian sanksi pada yang bersangkutan,” tegas Badrul. (JUNAIDI/SOE/DIK)