SAMPANG, koranmadura.com – Aparat gabungan dari Polisi Sektor (Polsek) Ketapang dan Polres Sampang melakukan penggerebekan di rumah Bidin (50), Dusun Nongkesan Timur, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Senin, 11 Juni 2018, dini hari.
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto saat dikonfirmasi membenarkan penggrebekan tersebut, bahkan pihaknya mengaku telah mengamankan dua orang yakni Matta’i (48) dan Herman (28), dua orang tersebut diketahui adalah anak buah Bidin (pelaku utama) yang saat ini berhasil melarikan diri.
“Dua orang yang kami amankan. Sedangkan pelaku utamanya berhasil melarikan diri,” tutur AKP Hery melalui sambungan teleponnya.
Penggrebekan tersebut dilakukan polisi atas dasar pelaporan korban berinisial S (40) warga asal Kecamatan Robatal terkait penculikan dan penyekepannya oleh pelaku beberapa waktu lalu lantaran ada masalah pribadi berkenaan dengan piutang.
Pihaknya juga mengatakan, saat penggrebekan, dua anggota Polsek Ketapang bernama Brigadir Deni dan Brigadir Agus mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya karena dilempari bom ikan (bondet).
“Iya dua anggota terluka karena kena ledakan bondet, tapi selamat. Sedangkan bondet yang diledakan antara 2 sampai 3 bondet. Pelaku utama juga terindikasi sebagai bandar sabu, namun setelah dilakukan penggledahan belum ditemukan barang bukti sabu,” paparnya.
Barang bukti yang berhasil diamakan oleh Kepolisian yaitu berupa satu buah bondet, rantai, tali dan dua buah sajam. (Muhlis/Madani)