SUMENEP, koranmadura.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur memasukkan kepulauan sebagai daerah yang rawan disusupi narkoba. Pasalnya, beberapa pelabuhan bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan transaksi narkoba.
“Pada dasarnya memang sangat rawan. Karena Sumenep memilik 126 pulau, 48 berpenghuni, 78 tak berpenghuni. Makanya, daerah-daerah yang rawan narkoba masih kami petakan, biar fokus pemberantasan lebih mudah,” kata Bambang Sutrisno, Kepala BNNK Sumenep saat konferensi pers terkait penangkapan kepada bandar narkoba, Kamis, 7 Juni 2018.
Namun, kata Bambang, selain di kepulauan, memang ada beberapa daerah di daratan yang sudah pihaknya kantongi sebagai daerah yang rawan narkoba. “Tetapi itu rahasia, nanti saya bilang ke anda, tiba-tiba anda bilang ini yang rawan, nanti mereka kabur duluan. Jadi, sengaja kita rahasiakan,” jelasnya.
Ditanya soal ancaman serius di Sumenep, kata Bambang, peredaran narkoba bukan main-main, sehingga semua daerah dalam pantauan BNN dan Polri. “Agar narkoba di kota Sumekar tidak semakin parah. Karena narkoba ini bahaya untuk masa depan generasi kita,” jelas Bambang
Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil membekuk dua bandar narkoba, EN dan TR, warga Dusun Kebun Kelapa, RT 06 RW 03, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget. Dari tangan keduanya, BNNK berhasil mengamankan sabu sebanyak 4,4 gram. (SOE/DIK)