SURABAYA, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menetapkan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus suap di lingkungan kerja pemerintah Blitar dan Tulungagung. Tetapi juga menetapkan beberapa tersangka lain.
Berikut daftar nama-nama tersangka di Blitar dan Tulungagung lengkap dengan kasus yang diperkarakan.
Untuk perkara di Tulungagung, ada 4 tersangka yang ditetapkan yaitu:
– sebagai penerima:
1. Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung periode 2013-2018
2. Agung Prayitno selaku swasta
3. Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung
– sebagai pemberi:
4. Susilo Prabowo selaku swasta atau kontraktor
Untuk perkara di Blitar, ada 3 tersangka yang ditetapkan yaitu:
– sebagai penerima:
1. M Samanhudi Anwar selaku Wali Kota Blitar periode 2016-2021
2. Bambang Purnomo selaku swasta
– sebagai pemberi:
3. Susilo Prabowo selaku swasta atau kontraktor
“Dalam kegiatan ini KPK total mengamankan uang Rp 2,5 miliar dalam pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan, bukti transaksi perbankan, dan catatan proyek,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juni 2018. (DETIK.com/SOE/DIK)