SUMENEP, koranmadura.com – Seanyak 8 ribu suat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur ditemukan rusak dalam penyortiran dan pelipatan di Komisi Pemilihan Umum Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Akibatnya, KPU Sumenep kekurangan surat suara sebanyak 7 ribu lebih dari jumlah pemilih yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap 2018. ”Penyortiran dan pelipatan surat suara sudah selesai per 24 Mei kemarin. Terdapat 8 ribuan yang rusak, sehingg saat ini di Sumenep kekeruangan surat suara sebanyak 7 ribuan lebih,” kata Ketua KPU Sumenep A. Warits.
Saat ini kata dia, KPU telah menyampaikan atas kekurangan surat suara ke KPU Provinsi Jawa Timur agar segera dipenuhi. Sehingga tidak mengganggu tahapan Pilgub yang bakal diselenggarakan 27 Juni mendatang. “Informasi terkahir kalau bukan besok, ya besok lusa kekeruangan itu akan dipenuhi oleh KPU Provinsi,” jelasnya.
Mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep itu menambahkan, usai pelipatan surat suara akan didistribusikan ke tingkat kecamatan. Direncanakan, pendistribusian akan dilakukan pertengahan bulan Juni.
Sedangkan pendistribusian logistik dari kecamatan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan saat hari pencoblosan dilakukan. Pada Pilgub Jatim jumlah TPS sebanyak 2.400 TPS yang menyebar di 27 Kecamatan baik daratan maupun kepulaun.
”Pendistribusian direncanakan akan dilakukan mulai tanggal 18 Juni mendatang. Dan 17 Juni ini kami akan melakukan rapat dengan semua PPK khusus membicarakan soal pendistribusian itu,” tegasnya.
Hingga saat ini KPU Sumenep baru menerima sebanyak dua macam logistik dari KPU Provinsi Jawa Timur, yakni berupa surat suara dan tinta. “Lebih banyak yang belum sampai pada kami, semisal sampul, formulir, hologram, sigel dan lainnya masih belum kita terima,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)