SURABAYA, koranmadura.com – Peningkatan daya tampung karena jumlah napi yang cenderung naik, membuat lapas di Jawa Timur (Jatim) harus ditingkatkan statusnya.
Pada tahun ini, ada dua lapas di Jatim yang dinaikkan statusnya, yakni Banyuwangi dan Pulau Arjasa Sumenep.
Untuk Lapas Banyuwangi, ada kenaikan status dari sebelumnya Kelas IIB menjadi Kelas IIA. Sedangkan pada Pulau Arjasa Sumenep, yang awalnya berstatus Cabang Rutan, naik statusnya menjadi Lapas Kelas III Pulau Arjasa Sumenep.
“Ini memang sudah diusulkan Kanwil Kemenkumham Jatim ke pusat, dan belum lama ini disetujui Kemenkumham,” jelas Ishadi Maja Prayitno, Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin, 11 Juni 2018.
Dia menjelaskan, dari 39 lapas dan rutan, termasuk cabang rutan, memang baru dua lapas ini yang disetujui kenaikan statusnya. Menurutnya, hal itu tak lepas dari makin banyaknya napi atau tahanan yang masuk ke Banyuwangi dan Pulau Arjasa.
“Ini dipengaruhi beberapa faktor, seperti daya tampung besar, tapi jumlah hunian juga makin meningkat,” tuturnya.
Untuk kenaikan status di Lapas Banyuwangi, jumlah napi dan tahanan di sana mencapai 1000 orang. Sedangkan daya tampung saat ini sekira 600 orang dan seiring kenaikan status ini, maka daya tampung akan naik menjadi 800 orang.
Padahal, sebelum adanya kenaikan status ini, Lapas Banyuwangi hanya menampung napi dan tahanan dari sekitar Banyuwangi. “Sedangkan untuk lapas di Pulau Arjasa, selain karena daya tampung cukup besar atau bisa sampai 30 orang, status cabang rutan memang akan dihapus. Daya tampung 30 orang sangat cukup untuk napi di sana yang 10 orang saja,” pungkasnya. (TRIBUNNEWS.com/ROS/DIK)