PEKANBARU, koranmadura.com – Pemadaman penerangan jalan umum (PJU) tiga wilayah di Riau oleh PLN di Provinsi tak hanya saat ini saja. Dalam sejarah pemadaman, sejak tahun 2011, pemadaman telah terjadi. Masalahnya tetap sama, Pemerintah Daerah nunggak bayar miliaran rupiah.
Tiga Pemda yang merasakan pemadaman itu adalah, Pemkot Pekanbaru, Pemkab Rokan Hilir (Rohil) dan Pemkab Kampar.
Berdasarkan catatan detikcom, pemadaman PJU pertama kali terjadi tahun 2011 di Pekanbaru. Di tahun itu, Kepala PLN Pekanbaru, Ilham Santoso dengan tegas memadamkan PJU akibat tunggakan selama setahun dengan tagihan Rp 35,6 miliar. Setelah dilakukan pembayaran, akhirnya PJU kembali dinyalakan.
Namun, pada tahun 2017, PLN kembali melakukan pemadaman. Saat itu dilakukan kepada Pemkab Rokan Hilir (Rohil). Kota Bagansiapiapi sebagai Ibu Kota Rohil, dilakukan pemadaman PJU.
Tunggakan PJU yang terhitung selama 16 bulan dari tahun 2016 hingga Desember 2017. Total tagihan saat itu Rp 12,6 miliar. Pihak PLN dengan tegas melakukan pemadaman PJU akibat tunggakan. Setelah dilakukan pencicilan, listrik jalan kembali dinyalakan.
Setelah masalah nunggak selesai di Rokan Hilir, Pekanbaru kembali gelap gulita. Itu terjadi pada tahun 2016. PLN melakukan pemadaman PJU. Untuk kedua kalinya Pemkot Pekanbaru nunggak listrik. Tunggakan terhitung Agustus, September, Oktober 2016 dengan tagihan Rp 20 miliar. Listrik PJU akhirnya dinyalakan kembali setelah dicicil hutangnya.
Nah, pada tahun 2018 persoalan tunggakan listrik JPU kembali terulang. PLN membuat Pemkot Pekanbaru kembali gulap untuk ketiga kalinya lantaran melakukan penunggakan PJU. Hutang dihitung sejak April, Mei, Juni dengan total tagihan Rp 37 miliar.
Pihak PLN kembali secara resmi melakukan pemadaman sejak 21 Juni hingga 26 Juni. Akibat tunggakan ini, kota Pekanbaru gelap gulita menjelang pencoblosan Pilgub Riau yang digelar 27 Juni 2018.
Karena detik-detik pemilu semakin dekat, antara PLN dan Pemkot Pekanbaru terjadi bermediasi antara PLN yang diinisiasi Kajari Pekanaru, Suripto. Hasilnya, disepakati dihidupkan menjelang pelaksanaan Pilgub Riau.
Masih ditahun yang sama, Pemkab Kampar ternyata juga ikut-ikutan Pekanbaru dan Rokan Hilir. Pemkab Kampar menunggak selama 5 bulan sejak Februari hingga Juni 2018 dengan total tagihan Rp 14 miliar.
Pemadaman PJU di Kota Bangkinang ibu kota Kampar, dimulai sejak 23 Juni. Hingga 26 Juni pun PJU masih dipadamkan PLN.
“Untuk Kampar belum ada dibayar. Listrik PJU di wilayah ibu kota sudah kita padamkan sejak tiga hari lalu,” kata Humas PLN Pekanbaru yang membawahi Kampar, I Komang Sudarsana kepada detikcom, Selasa 26 Juni 2018. (DETIK.com/SOE/DIK)