SUMENEP, koranmadura.com – Shoumy Rhomdany, warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur. Shoumy ditangkap karena diketahui melakukan tindak pidana pencurian berupa hanphone (HP).
Pemuda pengangguran yang bertempat tinggal di Jl. KH. Mansyur Nomr 27 itu diamankan Polisi saat berada di pinggir jalan KH. Mansyur Desa Pabian, Selasa, 5 Juni 2018, sekitar pukul 23.00 Wib. Saat itu juga pemuda kelahiran 11 Januari 1999 langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Shoumy Rhomdany mengaku telah dua kali melakukan aksi pencurian HP.
Pertama melancarkan aksinya di Gg. VII Perumahan BTN Jl. Dr. Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota. Perstiwa itu terjadi pada Senin, 28 Mei 2018, sekira pkl 16.00 Wib, dengan korban Nur Jannatul Aini warga Dusun Duwak Serong, Desa Batu Putih Kenek, Kecamatan Batuputih.
Kemudian aksi keduanya ia lakukan pada Selasa 5 Juni 2018. Sekitar pukul 11.00 Wib ia kembali melancarkan aksianya di pinggir jalan Pepaya Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep. Kali ini yang menjadi korban adalah Eka sri Budi Rahayu, warga Desa Sera Tengah, Kecamatan Bluto. ”Hasil introgasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan aksi pencurian HP di dua lokasi tersebut,” kata Mukit, Rabu, 6 Juni 2018.
Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengincar korban yang sedang menggunakan HP di pinggir jalan. Saat korban lengah, pelaku dengan mengendarai sepeda motor menarik secara paksa HP milik korban dan selanjutnya melarikan diri.
Sebelumnya, pelaku sempat ditahan atas kasus pencurian pada tahun 2017 lalu. Hanya saja hukuman yang dijalani tidak membuatnya jera. ”Saat itu dia diivonis kurungan penjara selama 6 bulan penjara,” tegasnya.
Sementara barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit HP merk Samsung warna gold, type J2 Prime, satu unit HP merk Vivo warna gold kominasi putih, type Y69 dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih kombinasi merah, Nopol : L-4578-VS. (JUNAIDI/SOE/D4N)